Perdagangan bebas adalah kebijakan ekonomi yang tidak melakukan diskriminasi terhadap impor dari dan ekspor ke yurisdiksi asing. Pembeli dan penjual dari negara-negara yang berbeda dapat secara sukarela melakukan perdagangan tanpa pemerintah domestik yang menerapkan tarif, kuota, subsidi atau larangan atas barang dan jasa mereka. Perdagangan bebas adalah kebalikan dari proteksionisme perdagangan atau isolasi ekonomi.
Pemerintah dengan perjanjian perdagangan bebas/ free trade agreements (FTA) tidak harus meninggalkan semua kontrol atas perpajakan impor dan ekspor. Dalam perdagangan internasional modern, sangat sedikit dengan apa yang disebut FTA benar-benar sesuai dengan definisi buku teks tentang perdagangan bebas.
Dalam perdagangan antar negara, terdapat bea masuk impor yang dibebankan terhadap barang-barang yang masuk dari luar negeri. Selain itu terdapat juga pajak ekspor yang dibebankan atas penjualan barang ke luar negeri. Hambatan tarif adalah sebutan dari hambatan-hambatan keluar masuknya barang-barang seperti itu.
Selain hambatan tarif, ada juga hambatan kuota, hambatan non tarif ini dirancang untuk membatasi banyaknya pemasukan barang impor, bisa juga dengan persyaratan yang harus dilakukan agar barang-barang tersebut bisa masuk, subsidi kepada produsen dalam negeri, dsb. Ini semua dilakukan agar produsen dalam negeri terlindungi supaya pasarnya jangan direbut produsen luar negeri.
Sebenarnya terdapat keuntungan dan juga kerugiannya dalam menerapkan perdagangan bebas, namun menurut pakar ekonom Barat, pertumbuhan ekonomi dunia tak akan mencapai tingkat yang maksimal jika diterapkan hambatan-hambatan seperti yang dijelaskan di atas. Mereka berkesimpulan bahwa hambatan tersebut harus diminalkan atau bahkan dihilangkan.
Contoh organisasi perdagangan bebas di antaranya adalah AFTA (Asean Free Trade Agreement) atau perjanjian perdagangan bebas kawasan Asia Tenggara, NAFTA (North America Free Trade Agreement) atau perjanjian perdagangan bebas kawasan Amerika Utara, dan EETA (European Economic Trade Agreement) atau perjanjian perdagangan bebas kawasan Eropa.
Adam Smith, ekonom asal Inggris, mengeluarkan karya "The Wealth of Nations" pada tahun 1776, yang kemudian banyak menginspirasi banyak negara untuk menerapkan perdagangan bebas. "Utamakan perdagangan bebas dan hilangkan proteksi ekonomi" adalah kata-kata mujarabnya. Namun lucunya, fakta penting terlupakan bahwa negara Inggris dapat berkembang dan menjadi penguasa Eropa pada saat itu disebabkan oleh proteksi ekonomi.
Impor wool dari Spanyol dilarang oleh Raja Henri I sedangkan Raja Edward III memaksa penduduknya menggunakan pakaian produksi lokal. Proteksi-proteksi inilah yang membuat negara tersebut perlahan-lahan mandiri secara ekonomi bahkan hingga saat ini. Contoh lain dan yang paling menyolok adalah Tiongkok, kita semua tahu bahwa sangat sulit bagi perusahaan asing agar bisa memperoleh lisensi membangun perusahaan di sana sehingga membuat Tiongkok sangat berkembang seperti sekarang ini.
Trump menyalahkan transaksi perdagangan bebas yang berakibat buruk terhadap ekonomi AS dan berjanji akan menarik mundur dari 12 negara TPP (Trans-Pacific Partnership). Padahal, motor utama dari pakta liberalisasi perdagangan antarnegara di lingkaran Pasifik ini adalah Paman sam.Selain itu, Trump juga akan meninjau ulang Perjanjian Bebas Amerika Utara yang melibatkan Meksiko dan Kanada.
No comments:
Post a Comment